Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usak papat internal di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kamis siang (4/10).
"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat (5/11), pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Meutya Hafid.
Meutya mengatakan, penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari bukti penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan berbadan sehat.
Selanjutnya, dikatakan legislator Partai Golkar ini, Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengarkan visi misi Jenderal Andika Perkasa.
"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu (6/11) pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," pungkasnya.
Masih kata Meutya, tahapan dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat di Paripurna Senin tanggal 8 November," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: