Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Minim, Ketua Timsel: Banyak yang Menunggu di Akhir Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 02 November 2021, 17:58 WIB
Pendaftar Anggota KPU dan Bawaslu Minim, Ketua Timsel: Banyak yang Menunggu di Akhir Waktu
Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11)/Repro
rmol news logo Tidak banyak peminat yang mendaftar dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11).

Berdasarkan data terakhir pada Senin (1/11) pukul 20.30 WIB, tercatat total pendaftar calon anggota KPU sebanyak 38 orang yang terdiri dari 31 laki-laki dan 7 perempuan.

Sementara untuk pendaftar calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan.

Juri menduga, minimnya pendaftaran karena banyaknya peminat menunggu akhir masa pendaftaran yang akan dibuka sampai 15 November 2021.

"Memang kecenderungannya kalau kita lihat pengalaman selama ini lebih banyak yang daftar di akhir-akhir waktu," kata Juri.

Adapun bagi masyarakat yang berminat berikut tata cara pendaftaran yang sudah disiapkan timsel.

1.  Formulir kelengkapan persyaratan terdapat dan bisa diakses di website https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id

2.  Pendaftaran dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu:

a.Diantar langsung ke sekretariat tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat

b.Dikirim melalui kantor pos ke PO.BOX 555 Jakarta Pusat 10000

c. Mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA