Terus Rekrut Anggota, Gelora Bidik Posisi 5 Besar Di Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 03:56 WIB
Terus Rekrut Anggota, Gelora Bidik Posisi 5 Besar Di Pemilu 2024
Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik/RMOLJabar
rmol news logo Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia telah menetapkan beberapa target tahapan dalam rangka persiapan untuk mendaftar sebagai peserta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Salah satunya, hingga Desember 2021, Partai Gelora Indonesia menargetkan dapat menyelesaikan pembentukan DPC di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar oleh DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cirebon di salah satu hotel yang ada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Minggu (24/10).

"Sampai Desember ini, 100 persen DPC di tingkat kecamatan ini akan kita selesaikan. Sekarang 85 persen DPC di tingkat kecamatan sudah terbentuk," ujar Mahfuz.

"Nanti sampai Desember, juga kita akan coba penuhi paling tidak 50 persen PAC di tingkat Kelurahan," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara terkait dengan jumlah anggota, hingga Desember mendatang, partai Gelora Indonesia menargetkan dapat merekrut sebanyak 1 juta orang.

Sampai saat ini, lanjut Mahfuz, Partai Gelora Indonesia telah memiliki sekitar 480 ribu anggota. Jumlah anggota ditargetkan dapat bertambah menjadi 500 ribu orang di saat ulang tahun Partai Gelora yang jatuh pada 28 Oktober.

"Itu tahapan pertama sampai Desember ini. Kemudian tahapan kedua, target kita di Partai Gelora adalah lolos pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu," ungkapnya.

"Dan target maksimalnya, kita bisa masuk menjadi lima besar di pemilu. Ini target yang memang sangat tinggi dan ambisius. Tapi saya kira inilah semangat yang kita pompa untuk teman-teman di daerah," demikian Mahfuz. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA