Berdasarkan catatan Indonesia Political Review (IPR), aspek penegakan hukum masih compang-camping.
Pasalnya, selama dua tahun terkahir kepemimpinannya Jokowi-Maruf, tidak sedikit masyarakat sipil, aktivis hingga mahasiswa yang mengkritik pemerintah malah berujung bui.
"Penegakkan hukum masih compang-camping. Masih pilih-pilih dan tebang pilih. Hukum masih menyasar pada rakyat kecil dan mahasiswa yang kritis," kata Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin siang (18/10).
Atas dasar itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta pemerintah untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Jika tidak, itu akan berakibat serius bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air yang mengalami penurunan indeks demokrasi.
"Sisi penegakan hukum harus diperbaiki," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: