Bantah Jadi Eksportir Tunggal, Rosan Luruskan DSI Hanya Pantau Transaksi Ekspor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Agustus 2026, 10:30 WIB
Bantah Jadi Eksportir Tunggal, Rosan Luruskan DSI Hanya Pantau Transaksi Ekspor
CEO Danantara Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak dirancang sebagai eksportir tunggal. 

"Memang dari awal kita tidak pernah mencanangkan kita akan menjadi eksportir tunggal," kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026 malam.

Menurutnya, pelaku usaha tetap dapat melakukan transaksi ekspor secara langsung dengan pembeli maupun penjual seperti mekanisme yang selama ini berjalan, meski peraturan pemerintah membuka ruang bagi DSI untuk berperan sebagai eksportir.

"Di dalam peraturan pemerintah itu dibuka untuk kita bisa menjadi eksportir, tapi bukan berarti eksportir tunggal. Kita bisa menjadi perantara, mengevaluasi, maupun menjadi eksportir," ujarnya.

Menurut Rosan, transaksi ekspor tetap dapat dilakukan langsung oleh eksportir kepada buyer maupun seller. Kontrak yang telah berjalan, termasuk kontrak jangka panjang, juga tetap dihormati dan tidak mengalami perubahan.

Ia menegaskan, fokus utama DSI justru pada peningkatan transparansi dan kewajaran harga dalam transaksi ekspor. Apabila ditemukan harga transaksi yang berada di bawah indeks yang seharusnya, DSI akan melakukan pemantauan dan memberikan peringatan kepada eksportir.

"Kalau kita identifikasi pricing-nya di bawah indeks, tentu kita akan kasih alert," kata Rosan.

DSI, lanjut Rosan, akan menyampaikan informasi kepada eksportir apabila ditemukan transaksi dengan harga yang dinilai tidak sesuai dengan indeks.

"Kami kasih tahu bahwa ini harganya tidak sesuai," ungkapnya.

Dengan demikian, Rosan menegaskan tidak ada konsep yang menjadikan DSI sebagai satu-satunya eksportir. Perusahaan tersebut lebih diarahkan untuk memperkuat transparansi perdagangan dan memastikan aktivitas ekspor berjalan berdasarkan data yang akurat.

"Objektifnya adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi dan bahkan menghilangkan transfer pricing, under invoicing, serta pelaporan data yang tidak benar," jelas Rosan.

Untuk mendukung fungsi tersebut, Danantara mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu platform. Integrasi dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, serta sejumlah instansi lainnya.

Melalui integrasi data tersebut, DSI dapat memantau dan menganalisis transaksi ekspor secara lebih menyeluruh. Data yang dipantau meliputi titik ekspor, kuantitas, volume, nilai transaksi, penerimaan pajak, hingga nilai ekspor.

"Sehingga kami bisa melihat, menganalisa, mengevaluasi setiap harinya dari titik mana saja ekspor itu dijalankan," tutur Rosan.

Rosan mengatakan analisis terhadap transaksi ekspor telah dilakukan sejak Juni 2026. Hingga saat ini, DSI telah mengevaluasi sekitar 6.500 transaksi dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar 14 miliar dolar AS.

Data tersebut akan menjadi basis bagi DSI untuk memantau transaksi ekspor tanpa mengambil alih aktivitas jual beli yang dilakukan eksportir. Eksportir tetap menjalankan transaksi dengan pembeli, sedangkan DSI berperan memantau dan mengolah data.

"Ekspornya tetap dilakukan oleh para eksportir. Kami hanya sebagai agen penjual yang bisa mendapatkan data itu. Dashboard secara terbuka juga sedang kami persiapkan, sehingga kami bisa memonitor dan mengevaluasi semua transaksi secara baik dan detail," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA