Juri Ardiantoro ditetapkan sebagai Ketua Timsel KPU-Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027.
Posisi Juri Ardiantoro yang juga mantan Ketua KPU RI 2016-2017 menjadi sorotan karena dia menjadi anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019.
Soal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyikapi santai. Justru, bagi dia, susunan formasi Timsel KPU-Bawaslu berisi figur-figur yang pantas disebut sebagai dream team.
"Tim seleksi ini bisa dibilang the dream team," kata Luqman Hakim kepada wartawan, Selasa (12/10).
Meski berisi orang-orang terbaik, kata legislator PKB ini, masyarakat harus tetap memberikan pengawasan penuh pada kinerja Timsel KPU-Bawaslu. Hal ini, supaya Timsel KPU-Bawaslu dapat memilih orang terbaik juga untuk KPU dan Bawaslu yang akan bertugas di Pemilu Serentak 2024.
"Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan," katanya.
Berikut ini daftar tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu:
Ketua merangkap anggota: Juri Ardiantoro (KSP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Chandra M Hamzah
Sekretaris merangkap anggota: Bahtiar (Kemendagri)
Anggota:
1. Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham)
2. Airlangga Pribadi Kusman
3. Hamdi Muluk
4. Endang Sulastri
5. I Dewa Gede Palguna
6. Abdul Ghaffar Rozin
7. Betti Alisjahbana
8. Poengky Indarty (Kompolnas).
BERITA TERKAIT: