Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Inspira Jabar: Yang Penting Cita-cita Bebas dari Korupsi Bisa Terealisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 29 September 2021, 13:48 WIB
Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Inspira Jabar: Yang Penting Cita-cita Bebas dari Korupsi Bisa Terealisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist
rmol news logo Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Jawa Barat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diberdayakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim.

Menurut Ketua Umum Inspira Jabar, Mochamad Aripin, upaya pemberdayaan yang dilakukan Kapolri merupakan langkah strategis. Mengingat Polri KPK punya wilayah kerja yang sama dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

"Di mana pun berkiprah sebagai abdi negara, yang penting cita-cita bangsa ini untuk terbebas dari korupsi bisa terealisasi. Sehingga di lembaga mana pun tak akan jadi persoalan karena semangat dan visinya sama, yakni mengabdi pada negara dalam hal penindakan terhadap korupsi," jelas Mochamad Aripin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/9).

Ia juga menilai, dengan langkah positif Kapolri yang dialogis dan humanis ini perlu didukung oleh masyarakat dan kelompok muda lainnya.

"Tinggal menunggu regulasi yang sesuai, karena Bapak Kapolri sudah berkirim surat dengan Presiden dan ada tanggapan baik," bebernya.

Ia juga berharap, pertimbangan untuk menarik 56 orang yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri bisa berdampak baik terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kita berharap, pencegahan dan penindakan korupsi di negeri ini akan terus membaik dan berdampak kepada kehidupan bernegara yang semakin maju," papar Aripin.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusulkan solusi atas polemik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, agar dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim) pada Jumat lalu (24/9).

Seperti dikabarkan Kantor Berita Politik RMOL, Kapolri menerangkan ada tugas tambahan terkait keinginan dirinya menarik sejumlah pegawai KPK tersebut.

"Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," jelas Kapolri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA