Begawan ekonomi DR. Rizal Ramli menjelaskan bahwa Komnas HAM banyak menerima konflik agraria, tapi menemui jalan buntu atau tidak menemukan solusi penyelesaiannya.
"Komnas HAM punya catatan tersendiri mengenai konflik agraria yang diadukan ke lembaga ini dan tak pernah menemukan penyelesaiannya," ujar Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, serta warga Bojong Koneng yang sebagian besar terancam digusur oleh Sentul City.
Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini melanjutkan, kalaupun konflik agraria itu menemukan solusi, hampir pasti solusi tersebut hanya menguntungkan pemilik modal dan tidak berpihak kepada rakyat kecil, terutama petani dan buruh.
"Kenapa konflik agraria nyaris tak ada yang bisa diselesaikan secara proprosional, kecuali memberikan keuntungan kepada para pemilik modal?" tanya Rizal kepada masyarakat yang hadir di acara tersebut.
"Intinya karena para pejabat kita. Terutama yang terkait dengan soal tanah, yang memiliki otoritas di sektor tanah, mentalnya masih mental pejabat zaman penjajah," sambungnya.
Padahal, masih kata Rizal Ramli, jika pejabat berpedoman dan menjalankan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU PA), maka tidak ada rakyat yang menjadi korban dari konflik agraria.
"Jadi mereka ini tidak kompatibel dengan UU PA produk zaman kemerdekaan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: