Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Novel Baswedan bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK mengaku diminta untuk menandatangani dua surat, yaitu pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN.
"Yang jelas dari kita nggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa siang (14/9).
Sementara untuk penyaluran pegawai KPK ke BUMN, Ghufron menilai ada salah persepsi. Yang benar bukan KPK memberi tawaran, tetapi pegawai KPK yang meminta untuk disalurkan.
"Itu bukan ditawari. Mereka itu, katanya sih ya, mereka nanya masak sih pimpinan nggak memikirkan mereka. Begitu,†ujarnya.
“Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu. Mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," sambung Ghufron.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan sempat merasa geram dengan isu penawaran posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan hal itu merupakan bentuk penghinaan.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan. Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (14/9).
Katanya, ada sebagian pegawai TMS diminta untuk menandatangani dua surat, yakni pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN. Menurutnya, pegawai itu dihubungi insan KPK lain yang diyakini sepengetahuan pimpinan lembaga antirasuah.
BERITA TERKAIT: