Pertanyaan serupa juga menjadi satu topik yang disinggung dalam serial diskusi Polemik Trijaya FM bertemakan "Pandemi dan Konstelasi Politik 2024", Sabtu (14/8).
Pembawa acara diskusi, Margi Syarif, melempar pertanyaan soal kemungkinan penundaan Pilpres 2024 menjadi di tahun 2027 kepada Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Pertanyaan lainnya, "mungkinkan jabatan presiden diperpanjang sampai tiga periode dalam situasi pandemi?"
"Memang Pemilu 2024 ada ya Gus? Atau lanjut tiga periode?" tanya Margi kepada Gus Jazil, sapaan karib politisi PKB itu.
Jazilul mengatakan hal ini masih menjadi pertanyaan semua pihak, termasuk pimpinan MPR. Terutama, soal jaminan kesehatan masyarakat seiring tidak adanya kepastian kapan pandemi berakhir.
"Nah ini yang jadi tanda tanya kita semua, termasuk Pak Syarief. Jadi kalau keadaan seperti ini jangankan TPS, masjid saja ditutup. Kondisinya seperti ini ya tentu kondinya
unpredictable sampai hari ini," kata Gus Jazil.
Dia mengakui, ke depan akan muncul masalah ketatanegaraan jika varian Delta kembali melonjak saat jadwal pilpres berlangsung. Untuk itu, saat ini sedang didiskusikan bersama soal segala bentuk rencana dalam situasi pandemi dan pelaksanaan pemilu.
"Oleh sebab itu tentu ada problem ketatanegaraan kalau ternyata misalkan pada jadwal yang ditentukan KPU itu kira-kira Februrari 2024 ternyata ternyata varian delta main lagi, otomatis semua ditutup termasuk TPS, kalau kejadian seperti ini, maka politisi harus berkumpul mencari jalan," tuturnya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum PKB ini berharap segala kemungkinan harus dipikirkan sejak saat ini. Tentu, harapan utamanya adalah pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
"Mulai sekarang dipikirkan namanya juga membuat arah ke depan. Kita berharap sekuat tenaga kita semua mudah-mudahan selesai di tahun 2021 dulu bilangnya kan kan Juli (selesai), ternyata Juli malah nanjak. Kita hanya mencari jalan saja semoga segera berlalu," tandasnya.
Pimpinan MPR RI juga sudah bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas wacana amandemen UUD 1945. Dalam pertemuan itu, Jokowi setuju adanya amandemen UUD 1945 namun hanya membahas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar hingga masa jabatan presiden.
BERITA TERKAIT: