Demikian disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaa Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Ismed Hasan Putro menanggapi perpanjangan PPKM Darurat terkait pencegahan pandemi Covid-19 sampai 25 Juli 2021.
"Saat ini ada lebih 25 juta pekerja yang terancam nasib dan kehidupannya, seiring dengan banyaknya UMKM terdampak langsung oleh diberlakukannya PPKM sejak 3 Juli 2021," ujar Ismed Hasan Putro, Rabu (21/7).
Beratnya beban dan masalah kehidupan yang dirasakan pada pelaku UMKM dan pekerja yang bergantung pada sektor UMKM, hendaknya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah saat ini.
Selain itu, lanjut Ismed Hasan Putro, kepada para pihak terkait pelaksanaan diberlakukannya PPKM di lapangan, jangan terlalu bertindak di luar kepantasan dan kepatutan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Kami juga mendesak agar pemerintah secara khusus dan kongkrit memberikan insentif pembebasan pajak kepada pelaku UMKM," sebut dia.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar kelangsungan usaha pelaku UMKM dan para pekerja yang bergantung pada sektor UMKM dapat benar-benar merasakan adanya keberpihakan pemerintah secara kongkrit dan konsisten.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.