Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.
Bagi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, pengumuman dari Presiden Jokowi memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Tentu pengumuman presiden malam hari ini memberikan kepastian terkait dengan konsep dan waktu PPKM Darurat yang masih akan kita jalankan," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (20/7).
Melki meyakini, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai penyesuaian terkait dengan berbagai usul saran yang berkembang dari berbagai pihak.
Legislator Partai Golkar ini berharap, ada sosialisasi yang lebih baik dari pelaksanaan PPKM Darurat kali ini.
"Sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikan angka Covid-19 dan tetap juga menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi dan sosial, tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: