UI sendiri mengamini telah memanggil BEM UI pada Minggu sore (27/6) guna menindaklanjuti unggahan BEM UI yang viral.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar Kepala Humas UI, Amelita Lusia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6).
Ia pun menampik tudingan pembatasan kebebasan berpendapat kepada mahasiswanya. Pada dasarnya, UI menghormati kebebasan berpendapat asal sesuai aturan.
Soal unggahan meme dan kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi, kata Amelita, dinilai tidak tepat.
"Presiden merupakan simbol negara, (digambarkan) mengenakan mahkota dan diberi teks
Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?' dan lain-lain bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: