Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejumlah BEM Deklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 03 Agustus 2024, 01:06 WIB
Sejumlah BEM Deklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Verrel Uziel/Ist.
rmol news logo Fenomena judi online yang membuat sulit masyarakat harus diberantas hingga ke akarnya. 

Itulah yang membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Jakarta, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online. 

Deklarasi ini juga sebagai bentuk penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik judi online yang merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia. 

"Judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa. Praktik ini mengikis intelektualitas kaum terdidik dan merusak integritas moral penerus bangsa," kata Ketua BEM UI Verrel Uziel dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (2/8). 

Sementara itu, Ketua BEM Untirta, Gymnastiar menambahkan bahwa kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas, memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas. 

"Kami tidak akan membiarkan judi online merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," tegas Gymnastiar. 

Ke depan, para mahasiswa akan menyuarakan dan membumikan edukasi tentang bahaya judi online, serta mendorong negara untuk memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online. 

"Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online," ujar Wakil Ketua BEM UPNVJ, Faizul Amri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA