Pengenaan PPN ini memang masih dalam draf rancangan undang-undang, dan seorang staf ahli menteri keuangan mengatakan langkah ini penting untuk mendongkrak penerimaan pajak negara.
Namun, Ketua Lembaga Hukum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Muara Karta, menilai rencana pengenaan pajak terhadap sembako merupakan bukti pemerintah sedang galau.
Karena di saat kondisi pandemi Covid-19 yang kembali naik dan perekonomian masyarakat yang kedodoran, mendadak muncul rencana pengenaan pajak sembako.
Karta berpandangan, pajak sembako justru menambah berat beban Presiden Joko Widodo dalam mengurus negara.
"Karena pembantu-pembantunya tidak pernah mau mikirin rakyat. Presiden ke mana, pembantunya ke mana," kata Karta kepada wartawan, Selasa (15/6).
Karta menekankan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi ditambah utang yang terus membengkak.
Ironisnya, banyak elite politik justru disibukan dengan hajatan Pilpres 2024 dengan mengelus-elus capresnya masing-masing.
"Mereka sudah tidak punya etika lagi. Ingat, Pak Jokowi masih memimpin tiga tahun lagi," kata Pembina DPN Peradi ini, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
"Yang kasihan rakyat. Sudah dihantui corona, sekarang malah dibebani pajak kebutuhan pokok," demikian Karta.
BERITA TERKAIT: