Dengan merampungkan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pegawai-pegawai KPK kini memiliki kejelasan atas status kepegawaian sehingga dapat kembali fokus pada berbagai aktivitas pemberantasan korupsi. Motivasi mereka dalam bekerja pun diprediksi meningkat.
Demikian pendapat yang disampaikan pengamat strategi komunikasi asal Pekalongan, Fajar Shodik kepada redaksi, Kamis (3/6)
“Ketua KPK kelihatan tegak lurus, profesional dan tidak mau terjebak dalam politisasi. Rencana alih status pegawai KPK terus beliau kawal hingga selesai walau muncul protes dari pegawai yang tolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan),†ujarnya.
Menurut Fajar, siapapun yang meminta penundaan atau peninjauan ulang atas proses alih status pegawai-pegawai yang lolos saringan telah melakukan perbuatan tidak etis. Sebab, jika proses alih status kepegawaian terkatung-katung, aktivitas KPK berpotensi lumpuh dan dapat menimbulkan instabilitas lembaga dalam dalam jangka panjang.
“Saya menganggap keinginan beberapa orang agar Pak Firli menunda pelantikan pegawai itu sangat tidak elok. Sebab, hal itu menyangkut nasib dan masa depan ribuan pegawai dan keluarganya serta institusi KPK,†lanjut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu.
Lebih jauh Fajar meminta agar publik tidak berlama-lama larut dalam isu TWK. Sebab, KPK harus melanjutkan berbagai ‘pekerjaan rumah’ yang terjeda akibat polemik yang kian terpolitisasi itu. Pegawai-pegawai KPK yang baru dilantik menjadi ASN juga dianggap perlu mendapatkan dukungan publik untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.
“Yang paling penting untuk dilakukan publik saat ini adalah memberikan dukungan bagi KPK sebagai institusi. Jika KPK terus diombang-ambingkan isu yang tidak produktif, maka kinerja KPK akan terganggu dan publik sendiri yang rugi. Kita harus segera
move on demi masa depan pemberantasan korupsi,†tandasnya.