Penegakan Hukum Harus Tegas Agar Penimbunan Gula Tidak Terus Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Mei 2021, 10:51 WIB
Penegakan Hukum Harus Tegas Agar Penimbunan Gula Tidak Terus Terulang
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan/Ney
rmol news logo Penegak hukum harus betul-betul menindak tegas pelaku praktik penimbunan gula dan barang pangan lainnya. Ketegasan diperlukan agar praktik tersebut tidak terus terulang.

Begitu ditekankan anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi aksi Satgas Pangan Jawa Timur yang menemukan 15 ribu gula rafinasi dan 22 ribu gula Kristal putih yang disimpan PT KTM.

Gula yang diduga sengaja ditimbun itu ditemukan Satgas Pangan Jawa Timur saat melakukan sidak ke PT KTM, di Lamongan, Jawa Timur (29/4).

"Lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap praktik-praktik yang bisa merusak tata niaga gula bahkan sampai merugikan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan dan harga mengalami kenaikan," ujar Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).

Daniel juga meminta Satgas Pangan untuk bekerja lebih serius supaya praktek penimbunan tidak kembali terulang. Bukan cuma gula, juga untuk komoditas pangan lainnya.

"Kinerja Satgas Pangan di seluruh Indonesia harus lebih masif untuk memantau harga-harga pangan dan memastikan tidak ada lagi kejadian penimbunan yang serupa termasuk untuk komoditi lainnya," terangnya.

Politisi PKB ini menengarai, masih terulangnya praktik penimbunan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah.
 
"Praktik penimbunan yang kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA