Begitu ditekankan anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi aksi Satgas Pangan Jawa Timur yang menemukan 15 ribu gula rafinasi dan 22 ribu gula Kristal putih yang disimpan PT KTM.
Gula yang diduga sengaja ditimbun itu ditemukan Satgas Pangan Jawa Timur saat melakukan sidak ke PT KTM, di Lamongan, Jawa Timur (29/4).
"Lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap praktik-praktik yang bisa merusak tata niaga gula bahkan sampai merugikan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan dan harga mengalami kenaikan," ujar Daniel kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/5).
Daniel juga meminta Satgas Pangan untuk bekerja lebih serius supaya praktek penimbunan tidak kembali terulang. Bukan cuma gula, juga untuk komoditas pangan lainnya.
"Kinerja Satgas Pangan di seluruh Indonesia harus lebih masif untuk memantau harga-harga pangan dan memastikan tidak ada lagi kejadian penimbunan yang serupa termasuk untuk komoditi lainnya," terangnya.
Politisi PKB ini menengarai, masih terulangnya praktik penimbunan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah.
"Praktik penimbunan yang kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: