Soal Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin, Golkar Jambi Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 24 April 2021, 18:52 WIB
Soal Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin, Golkar Jambi Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Terkait dengan dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial, publik diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Wakil Ketua DPD Golkar Jambi Supardiono mengatakan, derasnya informasi yang kemudian terkesan menghakimi Azis Syamsuddin terkait perkara yang menjerat Walikota  Tanjungbalai, Sumatera Utara itu merugikan citra partai Golkar.

Dijelaskan Dion, saat ini Partai Golkar tengah fokus melakukan konsolidasi untuk menyambut Pemilihan Umum (Pmeilu) tahun 2024 mendatang.

Politisi muda yang karib disapa Dion ini, meminta publik mempercayakan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Publik harus jernih bahwa dalam setiap perkara hukum ada asas praduga tak bersalah. Maka menempatkan masalah pada rel hukum adalah pilihan yang tepat," demikian kata Dion saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/4).

Dion juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa hukum yang sangat rentan menjadi komoditas politik.

Di tengah situasi bangsa yang serba sulit ini, Wasekjen DPP AMPI ini mengajak masyarakat lebih fokus pada bagaimana bangkit dari dampak yang diakibatkan dari pandemi Covid-19.

"Kita sangat khawatir jika kemudian masyarakat seperti menghakimi, menggantikan peran para penegak hukum. Saya imbau masyarakat percakan ke Penegak hukum dan fokus bangkit atas masalah akibat pandemi," tandas Dion.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara suap yang melibatkan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.

Awalnya M. Syahrial mendatangi Azis Syamsuddin dan menceritakan masalahnya.

Saat bertemu di rumah dinasnya di Jakarta Selatan itu, Azis kemudian meminta ajudannya untuk memangggil penyidik KPK, AKP AKP Stepanus Robin Pattuju datang ke rumah dinasnya.

Dalam pertemuan itu, Azis disebutkan Firli memfasilitas agar kasus yang menjerat Syahrial tidak lanjut ke tahap penyidikan.

Paska itu, terjadilah transaksi suap antara Syahrial dan SRP dengan difasilitasi oleh seorang pengacara. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA