Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen akan ikut mengawasi ketertiban pelaksanaan PSU dengan memonitor kabar bohong atau hoax dan juga disinformasi yang kemungkinan merebak di media sosial.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemenkominfo, Bambang Gunawan mengatakan, PSU memang seringkali tidak begitu disoroti publik, sebagaimana pelaksanaan hari H pemilu.
Namun, pada saat pra dan pelaksanaan PSU serta pengitungan suara ulang di daerah-daerah yang diharuskan melaksanakan, Kemenkominfo secara khusus bakal menyisir konten-konten negatif yang muncul.
"Kami (akan) mengawal dan memonitor 24 jam konten-konten di media digital agar PSU berjalan engan lancar, aman dan kondusif," ujar Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (16/4).
Gunawan menyebutkan, ada beberapa daerah pelaksanaan PSU yang akan disoroti secaa serius oleh Kemenkominfo. Misalnya, PSU di Provinsi Kalimantan Selatan dan PSU yang digelar untuk pemilihan kepala daerah dibeberapa wilayah di Papua.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sembilan daerah yang aka menggelar PSU dan satu melakukanpenghitungan suara ulang pada bulan April ini.
Di antaranya adalah di Teluk Wondama pada 8 April, Morowali Utara 12 April, Labuhan Batu 24 April, Penukal Abab Lematang Ilir 21 April, Rokan Hulu 21 April, Mandailing Natal 24 April, Indragiri Hulu 20 April, Labuhan Batu Selatan 24 April, Halmahera Utara 28 April, dan Kota Banjarmasin 28 April.
Selin itu, ada PSU di Provinsi Jambi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei, di Kabupaten Nabire 14 Juli, Boven Digoel 23 Juni, Provinsi Kalimantan Selatan 9 Juni dan Sabu Raijua belum ditetapkan jadwalnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.