“Nah Bu Mensos kali ini benar, laksanakan UU kebencanaan, ahli waris korban mendapat santunan masing-masing Rp 15 juta,†puji politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (14/4).
Hanya saja, Hidayat meminta Risma untuk berlaku adil sesuai dengan UU berlaku. Dalam hal ini, wakil ketua MPR RI tersebut ingin ahli waris korban yang wafat karena bencana Covid-19 juga mendapat santunan serupa dari Kemensos.
“Mereka masih berharap,†tuturnya.
Pada Minggu (11/4), Mensos membagikan santunan kematian sebesar Rp 120 juta untuk ahli waris delapan korban meninggal akibat gempa bumi di Kabupaten Malang. Masing-masing ahli waris menadapat Rp15 juta per jiwa.
Selain santunan, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan logistik kepada daerah yang terkena dampak parah bencana.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: