"Kalau mereka mengatakan masih dugaan, harus ada alasan kuat. Tidak boleh sekadar mengatakan kemungkinan, dugaan," ujar pengamat komunikasi, Emrus Sihombing kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/4).
Karena, kata Emrus, setiap orang yang menyampaikan pandangan di ruang publik harus mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan, termasuk soal isu kebocoran informasi jadwal penggeledahan.
Bila memiliki dasar kuat, Emrus pun menyarankan agar pihak yang menuding tersebut melakukan penelitian bersama KPK atas informasi kemungkinan dugaan informasi bocor.
"Apakah mereka punya bukti? Kalau ada buktinya, saya kira tidak ada salahnya diserahkan ke KPK," jelas Emrus.
"Saya mendorong teman-teman itu melakukan itu supaya memang kita ke depan lebih hati-hati. Sekali pun dugaan boleh jadi tidak melanggar hukum, tetapi harus hati-hati," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: