Sayang, hal itu belum bisa diikuti Indonesia. Karena masih terkendala proses vaksinasi yang angkanya masih 200 ribu hingga 300 ribu orang per hari. Jauh dari target sebanyak 1 juta vaksinasi per hari.
Sehingga wacana menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai persyaratan melakukan perjalanan masih menuai polemik di kalangan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, penerapan kebijakan tersebut bisa dilakukan jika jumlah vaksinasi di Indonesia sudah cukup tinggi.
"Ya mungkin bisa dilakukan nanti kalau tingkat vaksinasi itu sudah lebih tinggi. Karena kita tahu tingkat vaksinasi ini kan masih belum tinggi di negara kita,†ucap Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/3).
Dengan kondisi tersebut, politikus Gerindra itu khawatir jika nanti diberlakukan kebijakan sertifikat vaksinasi sebagai penunjang syarat perjalanan antarnegara, justru akan menyulitkan masyarakat yang akan pergi ke luar negeri.
Disinggung mengenai banyaknya masyarakat yang tidak percaya dengan vaksinasi di Indonesia, dan memilih menggunakan tes PCR atau swab antigen, Dasco mengatakan, kampanye vaksinasi harus dilakukan secara masif terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan sertifikat vaksinasi bisa digunakan untuk dokumen penunjang perjalanan antarnegara.
"Nah bagaimana masyrakat bisa lebih percaya, itu tugas kita semua. Tapi memang sebaiknya selama angka vaksinasi itu belum tinggi sebaiknya itu (sertifikat vaksinasi) jangan dilakukan dulu,†tutup Dasco.
BERITA TERKAIT: