Pemerintah Tidak Sepakat KPPS Yang Meninggal Jadi Alasan Jadwal Pilkada 2024 Direvisi, Mendagri Justru Pertanyakan Manajemen KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 13 Maret 2021, 16:27 WIB
Pemerintah Tidak Sepakat KPPS Yang Meninggal Jadi Alasan Jadwal Pilkada 2024 Direvisi, Mendagri Justru Pertanyakan Manajemen KPU
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro
rmol news logo Banyak pihak khawatir jika Pilkada Serentak digelar 2024 akan memakan korban jiwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019 silam.

Alasan yang sama juga pernah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat menanggapi rencana pemerintah mengikuti perintah UU 10/2016 yang menyatakan jadwal Pilkada Serentak nasional digelar pada November 2024, atau pada tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu Nasional.

Kekinian, pemerintah bersama dengan DPR telah sepakat mencabut revisi UU 7/2017 tentang pemilu dari Prolegnas. Padahal di dalamnya tercantum pasal tentang revisi jadwal Pilkada Serentak agar tetap dilaksanakan sesuai periodisasi pergantian kepala daerah di wilayah masing-masing, atau pada tahun 2022 dan 2023.

Namun,  sikap pemerintah nyatanya telah bulat, yakni tetap menetapkan pelaksanaan Pilkada pada November 2024. Hal itu kembali disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

"Pemerintah melalui berbagai pertimbangan lalu mengambil keputusan bahwa sebaiknya kita tetap menajalankan UU 10/2016. Memang UU itu memerintahkan pilkadanya berlangsung tahun 2024," ujar Bachtiar dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).

Persoalan teknis yang disampaikan KPU seperti meninggalnya 894 KPPS karena kelelehan, justru menurut Bahtiar sudah gugur dengan sendirinya. Karena dia berargumen, penyelenggaraan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 tidak menimbulkan korban jiwa dikalangan KPPS.

"(Pilkada) tahun 2020 menurut hemat kami jauh lebih berbahaya dari 2019, karena nyata-nyata kita melaksanakan pada saat pandemi. Pelajaran juga menunjukan di 2020 karena kita siagakan relawan, dinas kesehatan sampai level gugus tugas di seluruh wilayah, dan kita lakukan tidak ada masalah," katanya.

Karena itu, Bahtiar mempertanyakan manajemen KPU di Pemilu Serentak 2019 yang lalu, mengapa bisa sampai ada korban meninggal dari KPPS hingga ratusan orang.

"Apakah misalnya karena kelelahan atau ada manajemen distribusi logistik yang bermasalah? Kalau kawan-kawan ingat tahun 2019 itu logistik itu ada yang dua hari sebelum hari h petugas KPPS ikut menghitung surat suara dan segala macamnya. Padahal itu bukan pekerjaan KPPS," tegas Bahtiar.

"Jadi, tidak semata-mata hanya soal kelelehan. Faktornya apa? Ada enggak faktor distribusi yang buruk misalnya, dari KPPS yang bukan bagian kerjaannya tapi harus dikerjakan KPPS pada hari h," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA