Andi Arief: Jika Tak Ingin Dijerat Pidana, KLB Abal-abal Jangan Libatkan Notaris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 07 Maret 2021, 14:12 WIB
Andi Arief: Jika Tak Ingin Dijerat Pidana, KLB Abal-abal Jangan Libatkan Notaris
Politisi Partai Demokrat Andi Arief/Net
rmol news logo Peserta dan aktor dalam kongres luar biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat bisa saja dijerat dengan pasal pidana.

Peringatan tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat Andi Arief mengingatkan aktor-aktor KLB abal-abal yang menunjuk Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum.

Dikatakan Andi, jeratan pidana bisa diberikan pada Moeldoko dan koleganya jika kemudian mencatatkan dan mengesahkan hasil KLB abal-abal dengan melibatkan notaris.

"Buat mantan kader yang pro KLB abal-abal agar tak masuk wilayah pidana, termasuk juga Pak Moeldoko. Jangan ajak notaris berbuat pidana dengan rekayasa peserta sah," ujar Andi di akun Twitter pribadinya, Minggu (7/3).

Andi menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat yang sah di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono sudah memegang data lengkap peserta KLB abal-abal.

"Kami sudah lengkap berapa peserta sah yang hadir juga pemilik suara sah dan palsu, sudah tertutup jalan kriminal malsukan peserta," pungkasnya. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA