Akademisi sekaligus peneliti Universitas Melbourne, Richard Chauvel menilai demikian, karena aspek pemekaran wilayah di Papua justru menyuburkan pertumbuhan elit-elit lokal baru.
Dia menyebutkan, pada masa awal Otonomi Khusus (Otsus) Papua ditetapkan, politik dan pemerintahan dipusatkan di Jayapura dengan hanya 12 kabupaten/kota. Tapi, hingga hari ini jumlahnya sudah semakin banyak.
"Pada tahun 2020 saja Papua sudah memiliki dua provinsi dengan 42 kabupaten/kota. Melalui proses pemekaran otonomi baru ini akibatnya semakin meningkat lah elit lokal di daerah-daerah Papua," ujar Richard dalam diskusi virtual LP3ES, Senin (15/2).
Dampak dari itu, Richard melihat adanya perubahan tatanan politik, sosial, budaya, etnis, ekologi dan jumlah penduduk di Papua. Karena menurutnya, pemekaran menjadikan susunan masyarakat menjadi semakin plural.
"Masih ada tuntutan dari masyarakat lokal tentang keterwakilan orang asli Papua di jajaran kepemimpinan, hal ini juga dipertegas melalui Otsus," kata Richard.
"Tetapi tuntutan representatif itu masih belum terpenuhi karena keterwakilan OAP masih belum setara karena susunan masyarakat semakin plural. Dan pemekaran provinsi ini berpotensi merubah tatanan administrasi dan politik," tambahnya.
Pada tahun 2021, muncul wacana penambahan provinsi baru di Papua. Di antaranya, Papua Selatan, Papua Tengah Timur, Papua Tengah Barat, dan Papua Barat Daya.
BERITA TERKAIT: