Selain JAM, kabarnya ada nama lain kader aktif yang ikut diperiksa di internal partai berlambang mercy.
Kabar itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (10/2).
"Kami tidak menyebutkan nama dulu, karena ini bisa berkembang. Dan tentu masih ada nama lain yang nanti akan menjadi keputusan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai," kata Herman Khaeron.
Anggota DPR ini menerangkan, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat nantinya yang akan memutuskan apakah kader aktif yang diduga terlibat upaya kudeta akan dijatuhi sanksi.
"Dua institusi ini (Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai) akan memutuskan perkembangannya. Tentu nanti ada pengembangan baru terhadap siapa saja yang nanti akan masuk di dalam kategori pemberian sanksi," tegasnya.
Saat disinggung terkait nasib JAM, Herman Khaeron menyebut saat ini yang bersangkutan belum ada keputusan akan dijatuhi sanksi.
"Belum ada keputusan sampai saat ini, belum keputusan. Dan sekali lagi, kita tunggu Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai memutuskan itu," tuturnya.
"Dan seperti apa yang disampaikan, akan saya informasikan juga (jika) sudah ada keputusan pasti terkait hal tersebut," demikian Herman Khaeron menambahkan.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya menyebutkan, ada lima orang yang menggalang kudeta pimpinan Demokrat.
Yaitu, 1 kader aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu, dan 1 nonkader partai yang menjabat di pemerintahan.
Belakangan tersebar enam nama, Moeldoko, Johny Alen Marbun, Muhammad Nazaruddin, Marzuki Alie, dan Max Sopacua. Dari lima nama itu, beberapa orang sudah membantah dan menolak keras dituding melakukan kudate terhadap AHY.