Begitu tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali membantah kabar bahwa upaya tidak menggelar pilkada di tahun 2022 dan 2023 dikarenakan adanya kekhawatiran pemimpin daerah terpilih sulit dikontrol untuk melaksanakan perintah pusat.
Berdasarkan informasi yang didengar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dari layar belakang, kehadiran penjabat kepala daerah akan memudahkan kontrol dalam pelaksanaan atau pencegahan atau manajemen handling Covid-19.
“Alasan pemerintah untuk melakukan pilkada 2024 dasarnya itu adalah UU Pilkada yang mengatur keserentakan itu tahun 2024 November. Jadi ini bukan kemauan pemerintah atau ridak maunya pemerintah, tapi ini melaksanakan UU,†kata Ahmad Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).
Ali mengatakan posisi pemerintah itu tidak setuju melakukan revisi, kemudian muncul perdebatan di fraksi terutama Komisi II yang mengusulkan adanya revisi UU Pemilu.
“Kemudian urgensi menawarkan kepada pemerintah untuk melakuakn revisi UU tersebut. Nah, kalau kemduian pemerintah melaksanakan pilkda serentak itu bukan kemauan pemerintah, tapi kemauan UU,†ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ali meminta masyarakat untuk melihat bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini tengah mengalami persoalan yang cukup serius. Sehingga, diminta bekerja sama untuk memberangus pandemi Covid-19.
“Kita harus melihat bahwa, kondisi bangsa kita saat ini sedang mengalami persoalan yang serius untuk kita duduk bersama-sama saling mendukung, saling membesarkan hati, untuk bisa keluar dari permasalahan ini. Itu dulu harus kita bisa keluar dari masalah ini, samakan persepsi kita,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: