Efektivitas Dan Kualitas Harus Jadi Acuan Pilkada Dinormalisasi Atau Serentak 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 31 Januari 2021, 21:37 WIB
Efektivitas Dan Kualitas Harus Jadi Acuan Pilkada Dinormalisasi Atau Serentak 2024
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
rmol news logo Perbedaan pandangan mengenai normalisasi pilkada 2022 dan 2023 serta penyatuan pilkada di tahun 2024 seiring pembahasan revisi UU Pemilu harus diperkuat dengan argumen yang mempertimbangkan efektivitas dan kualitas.

Menurut anggota DPD RI Fahira Idris, pihak-pihak yang menginginkan pilkada digelar di 2024 atau di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres harus mempunyai argumen yang objektif, rasional dan konsisten.

"Jika pileg, pilpres, dan pilkada digelar di tahun yang sama, efektivitas dan kualitasnya harus lebih baik dibanding jika digelar pada 2022 dan 2023. Termasuk sejauh mana kesiapan penyelenggara (KPU, Bawaslu, DKPP), kesiapan pengamanan, anggaran, dan lainnya,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).

Selain itu, yang perlu diperhatikan dan dijelaskan adalah jaminan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di ratusan daerah yang harus dipimpin oleh pejabat sementara bila pilkada dilakukan secara serentak pada 2024.

Pejabat sementara harus menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023. Sebab mereka harus mengisi kekosongan pemimpin daerah hingga pilkada dilakukan serentak pada November 2024.

Argumen yang objektif, rasional, dan konsisten juga harus menjadi acuan pihak-pihak yang mendukung normalisasi pilkada 2022 dan 2023.

“Saya amati persoalan dan polemik jadwal pilkada ini sudah merambat ke mana-mana, terutama dikaitkan dengan kontestasi di 2024. Oleh karena itu, efektivitas dan kualitas gelaran pilkada harus jadi acuan," sambungnya.

Mereka yang yakin pilkada digelar 2024 atau di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres, kata Fahira, harus mampu yakinkan publik bahwa hal tersebut adalah pilihan rasional. Sebab bila tidak objektif, maka akan mendapat penolakan dari publik.

"Demikian juga sebaliknya, mereka yang mendukung normalisasi pilkada juga paparkan alasan yang objektif. Jangan lupa juga, pendapat dan pandangan publik soal jadwal pilkada ini harus menjadi acuan utama baik bagi pemerintah, DPR, maupun partai politik," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA