Anggota Komisi IX DPR RI Muchammad Nabil Haroen mendesak pemerintah untuk tegas dengan warga negara asing yang masuk wilayah NKRI. Apalagi pemerintah sudah membuat kebijakan pembatasan kepada mereka yang akan masuk wilayah Indonesia.
“Pemerintah harus tegas terkait dengan kebijakan pembatasan WNA dan PPKM,†ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/1).
Sekalipun dalam kasus ini, sambung Nabil, pihak imigrasi sudah meluruskan bahwa kedatangan mereka sesuai dengan dasar ketentuan khusus surat edaran Dirjen Imigrasi.
Di mana sebanyak 153 warga negara asing asal China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), sedangkan 3 orang lainnya memegang visa diplomatik.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah harus konsekuen dengan kebijakan-kebijakan yang ada, khususnya terkait WNA.
“Selama ini, banyak berita hoaks terkait dengan WNA karena informasi yang kurang jelas terkait itu. Maka, dari pihak Imigrasi harus lebih proaktif untuk menyampaikan informasi ke publik secara utuh agar tidak ada lagi pelintiran kebencian,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.