Sebab, hal ini merupakan pelanggaran dan berbahaya bagi keamanan NKRI.
Desakan itu disampaikan langsung anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Senin (4/1).
"Ada dugaan drone laut itu milik China, ini perlu dicek kebenarannya. Kalau benar, Pemerintah Indonesia harus mengirimkan surat protes kepada Pemerintah China," tegasnya.
Politikus PDIP itu menyebut bila drone digunakan di wilayah ZEE lalu terbawa sampai ke Selayar ini masih debatable karena dalam konvensi Unclos belum dirinci.
"Tetapi, penggunaan drone di wilayah ZEE pun harus tetap seizin dan pengawasan pemerintah RI," cetusnya.
Hasanuddin menilai, dengan lolosnya drone pengintai yang diduga milik asing ini merupakan sistim penjagaan Indonesia di laut terhitung lemah.
"Untuk itu perlu lebih fokus pada pengadaan alut sista laut yang terintegrasi serta memperkuat peralatan deteksi bawah laut," tandasnya.
Penemuan drone bawah laut ini diawali saat seorang nelayan bernama Saeruddin, menemukan sebuah benda asing di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, saat hendak menangkap ikan.
Saeruddin pun langsung memberikan temuannya kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL.
Jalur penemuan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia. Sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: