Dukungan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Bagi dia, aturan ini penting dan perlu segera disosialisikan kepada seluruh jajaran imigrasi di Indonesia.
“Kami di Komisi III tentunya mendukung pernyataan Bu Menlu terkait penutupan akses masuk bagi WNA sehubungan dengan munculnya mutasi dari virus corona," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (30/12).
"Tentunya, seiring dengan aturan ini jajaran imigrasi juga perlu bersiap dengan segala aturannya,†imbuhnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga meminta agar Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM segera menyosialisasikan pada jajarannya terkait aturan ini.
“Imigrasi sebagai garda terdepan penjaga pintu masuk tanah air juga perlu buru-buru bergerak, sampaikan ke jajarannya agar aturan ini bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Segera dibuat aturan teknis dan segalanya yang dibutuhkan agar aturannya bisa berlaku dengan baik dan tidak menciptakan kebingungan baru," bebernya.
Sahroni menambahkan, selain harus bertindak cepat, keimigrasian juga harus dibekali dengan berbagai dukungan dan perlindungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya, demi mencegah penyebaran virus.
“Selain itu, penting sekali juga agar imigrasi ini mendapat seluruh dukungan yang dibutuhkan, supaya mereka juga terlindungi dari virus,†demikian Sahroni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: