Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin membeberkan apa saja yang telah dilakukan Komnas HAM sejak peristiwa kematian laskar FPI itu terjadi pada tanggal 7 Desember, atau tepat 3 minggu lalu.
"Komnas HAM telah lakukan serangkain penyelidikan sejak 7 Desember begitu dengar ada terjadi pertiswa itu," ujarnya saat konferensi pers perkembangan penyelidikan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
Langkah yang dilakukan tim penyelidik di antaranya adalah memintai keterangan dari berbagai pihak. Mulai dari Front Pembela Islam (FPI), Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dokter forensik dan saksi-saksi lainnya.
Selain itu, kata Amiruddin, tim penyelidik juga telah melakukan investigasi dan menyisir tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tim juga lakukan investigasi atau susuri tempat kejadian perkara di sekitar KM 50 itu dan dapat sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini perlu kami uji lagi," jelas Amiruddin.
Barang bukti yang telah diamankan adalah proyektil peluru sebanyak tujuh buah, satu diantaranya diragukan. Selanjutnya, empat selongsong peluru.
"Ini didapat tim Komnas HAM di lapangan di jalanan. Ini beberapa hal yang kami dapatkan, oke. Selain itu juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan. Pecahan-pecahannya," terang Amiruddin.
Tak hanya itu, Komnas HAM kata Amiruddin, juga telah mengamankan barang bukti lainnya. Seperti rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan.
"Ini tentu kami dapat berkat kerjasama dari pihak yang kami mintai keterangan," katanya.
BERITA TERKAIT: