Kemenlu Hubungi Pemerintah Malaysia Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 28 Desember 2020, 07:15 WIB
Kemenlu Hubungi Pemerintah Malaysia Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya
Bendera Indonesia/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan Kemenlu dan KBRI telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia. Pelaporan terkait pelecehan lagu dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri Telah melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas terkait di Malaysia atas kejadian ini," ujar Teuku Faizasyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

"Selanjutnya pemerintah Malaysia sudah mengambil tindakan atas apa yang Indonesia sampaikan," lanjutnya.

Lagu Indonesia Raya telah dilecehkan oleh salah seorang warga Malaysia. Rekaman video di kolom komentar sebuah akun YouTube diduga diunggah oleh warga Malaysia, menampilkan lagu kebangsaan Indonesia dengan lirik yang telah diedit. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan takedown terhadap video yang bersangkutan. Kominfo juga mengklaim telah mengidentifikasi penyebarannya.

"Takedown dilakukan dengan bekerja sama dengan platform digital di mana konten tersebut berada," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangannya pada Minggu (27/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA