Kali ini, Pemprov DKI Jakarta dinobatkan sebagai provinsi dengan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2020.
Hal itu, disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).
Ida menjelaskan, pengukuran IPK tahun 2020 merupakan pengukuran terhadap capaian kinerja pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2019. Hal itu dilakukan saat perekonomian nasional masih tumbuh positif.
"Secara Nasional, IPK tahun 2020 mengalami kenaikan. IPK tertinggi diraih Provinsi DKI Jakarta dengan Indeks 78,29," ujar Ida dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Lebih lanjut, Ida menyebut ada 8 indikator utama pengukuran IPK 2020, yaitu perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, serta jaminan sosial tenaga kerja.
"Penganugerahan penghargaan IPK ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah atsa kerja kerasnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkesinambungan," katanya.
Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan diserahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI secara virtual kepada Gubernur yang provinsinya memperoleh Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan terbaik.
BERITA TERKAIT: