Hal tersebut disampaikan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, saat menjadi pembahas diskusi virtual bertajuk "Mudik Natal dan Tahun Baru 2021 Di Masa Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Melalui diskusi ini, Alvin berharap kementerian terkait dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para akademisi.
"Mudah-mudahan para pembuat kebijakan juga menyimak perbincangan ini, tidak hanya di Kementerian Perhubungan tapi juga kementerian-kementerian lain. Seperti yang sangat aktif ini kan Kemenko Manifes, Pak Luhut beserta stafnya yang membuat kebijakan, sehingga keluar SE 3," ujar Alvin seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/12).
Selain SE 3, kata Alvin, pagi hari ini juga beredar SE Dirjen Perhubungan Udara yang kemudian adanya pernyataan bahwa surat edaran tersebut bukan versi yang resmi karena masih sedang ditinjau kembali.
"Nah hal-hal seperti inilah yang sebetulnya membuat masyarakat ini bingung, sebetulnya apa yang harus dituruti? Kemudian juga bukan saja masyarakat yang diatur, termasuk yang melaksanakan ini juga bingung. Saya yakin para aparat ini juga bingung di lapangan. Yang benar yang mana?" pungkas Alvin.
BERITA TERKAIT: