Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.
Dalam 2 pekan ini, dari pemberitaan media dapat kita ikuti suara lantang Komnas HAM berkoar ke media setiap kali institusi ini mengirimkan surat kepada Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, tentang rencana pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani autopsi dan kini hendak memeriksa mobil yang dipakai personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI.
Yang ingin disampaikan di sini, bahwa seluruh korespondensi Komnas HAM kepada Kabareskrim terhadap rencana-rencana pemeriksaan tersebut cacat administrasi.
Mengapa?
Sebab, secara prosedural yang harus disurati Komnas HAM adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri.
Penunjukkan terhadap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang lantas didelegasikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan atas pengungkapan bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya adalah atas perintah Kapolri Idham Azis.
Sebagai institusi resmi, yang membawa misi untuk menyingkap adakah potensi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara FPI dan Polda Metro Jaya, sudah sepantasnya yang disurati Komnas HAM adalah Kapolri Idham Azis.
Bukan Kabareskrim.
Seluruh korespondensi dari Komnas HAM kepada Kapolri itulah, entah yang berisi permintaan memeriksa tim dokter atau mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Kapolri kepada bawahannya yang dipandang tepat untuk menjawab dan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM.
Dan dalam dua pekan ini, Komnas HAM ibarat mercu suar yang echo atau gaungnya menggema secara berlebihan.
Proses investigasi masih berjalan tapi Komnas HAM seolah larut dalam euforia yang kebablasan, berkoar-koar di media setiap kali berkirim surat.
Tak ada samasekali sikap yang elegan ditunjukkan Komnas HAM.
Laksanakanlah tugas dengan baik dan benar.
Junjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Dan jangan lalai dalam berkorespondensi. Kelalaian itu berakibat adanya cacat administrasi.
Polri punya pimpinan tertinggi yaitu Kapolri.
Suratilah Kapolri, setiap kali ada anak buahnya yang perlu diperiksa oleh Komnas HAM soal bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya.
Lalu, kendalikan lisan demi lisan, agar jangan larut dalam euforia yang tak pada tempatnya.
Jangan sedikit-sedikit,
ngember ke media, hanya untuk membocorkan sudah berkirim surat.
Euforia dari anggota Komnas HAM yang tak pada tempatnya itu bisa memberikan stigma dan dampak buruk pada Polri secara keseluruhan.
BERITA TERKAIT: