Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari menjelaskan, dua TPS yang menggelar PSU sesuai rekomendasi Bawaslu adalah TPS 01 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng dan TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.
Kedua TPS menggelar pemilihan ulang pada Minggu (13/12). Namun sayang, jumlah pemilih berkurang cukup signifikan dibanding pada Pilkada 9 Desember lalu.
Di TPS 7 Desa Tugu Kidu, terdapat DPT 410 dan DPTb 10, sedangkan TPS 01 Desa Kerangkeng memiliki DPT 432 dan DPPh 20. Jika ditotal, maka jumlah pemilih suara sebanyak 872.
"Pelaksanaan PSU di TPS 07 Desa Tugu Kidul yang berpartisipasi sebanyak 241 warga, sedangkan di TPS 01 Desa Kerangkeng terdapat 239 warga," ujar Dewi.
Dua TPS tersebut sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran. Bawaslu Kabupaten Indramayu menyebut TPS 07 melanggar dengan membuka kotak suara tidak sesuai prosedur.
Kemudian di TPS 01, dilaporkan terdapat warga dari luar Indramayu yang juga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ikut mencoblos.
BERITA TERKAIT: