Ketua Harian DNKI memiliki tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada presiden selaku Ketua DNKI secara berkala, setidak-tidaknya satu tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
“Sasaran DNKI ialah kepada semua segmen masyarakat dengan fokus masyarakat berpendapatan rendah, dan masyarakat lintas kelompok serta pelaku UMKM,†kata Airlangga melalui keterangan tertulis usai penetapan tersebut, Minggu (13/12).
Kebijakan inklusi keuangan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama selama pandemi Covid-19.
Penyaluran langsung bantuan sosial tunai ke rekening bank penerima, misalnya, membuat manfaat dari realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara terhadap masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau terluar, Perpres SNKI baru mewadahi sinergi kebijakan keuangan inklusif antarpemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal secara merata.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: