Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, setiap warga yang memenuhi persyaratan undang-undang memang memiliki hak pilih, namun keselamatan warga yang lain juga perlu dipikirkan.
“Pemenuhan hak ini harus dijalankan dengan benar agar jangan justru jadi bencana. Lakukan edukasi kepada petugas KPPS supaya tidak tertular saat mengambil suara dari pasien Covid-19. Dampingi mereka dengan tenaga kesehatan. KPU juga harus membuat skema teknis baku yang taat prokes untuk para petugas yang mengambil suara dari pasien Covid-19,†jelas Netty kepada awak media, Selasa (8/12).
Netty menyarankan agar pengambilan suara kepada pasien Covid-19 bersifat jemput bola.
"Jika ada permohonan dari pasien, baru petugas mendatangi yang bersangkutan. Jika tidak, dianggap absen atau blanko. Anggap saja sama dengan yang sehat, jika tidak mau mendatangi TPS, maka suaranya hilang," paparnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah terus meningkatkan jumlah testing di daerah-daerah.
"Terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada, testing harus ditingkatkan agar masyarakat yang berkumpul relatif lebih aman. Berharap hanya kepada penerapan prokes tidak menjamin tak ada penularan Covid-19," katanya.
Selain itu, lanjut Netty, sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan harus tersedia lengkap agar tidak muncul klaster Pilkada.
“Di tempat pencoblosan harus ada fasilitas mencuci tangan dan untuk penerapan 3M lainnya. Pemerintah harus mengaturnya secara serius agar Pilkada tidak menjadi bencana,†demikian Netty Prasetiyani.
BERITA TERKAIT: