PKS Desak Pemerintah Antisipasi Risiko Munculnya Klaster Baru Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 08 Desember 2020, 16:29 WIB
PKS Desak Pemerintah Antisipasi Risiko Munculnya Klaster Baru Pilkada
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net
rmol news logo Banyak kalangan khawatir puncak dari perhelatan Pilkada Serentak pada Rabu besok (9/12), akan menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu Ketua Tim Covid-19 fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah benar-benar memerhatikan keselamatan rakyat dengan melakukan langkah antisipasi.

"Pemerintah harus memerhatikan keselamatan rakyat dengan  mengantisipasi risiko munculnya klaster-klaster baru penularan Covid-19," ujar Netty kepada awak media, Selasa (8/12).

Netty mengatakan, kerumunan massa di TPS pada hari pemilihan dan penghitungan suara sangat potensial menjadi ajang penularan Covid-19, jika tidak dilakukan upaya pencegahan.

“Keramaian di TPS akan mengundang orang datang dan berkerumun, apalagi saat penghitungan. Jika tidak diantispasi, usai Pilkada kita akan panen kasus," jelasnya.

Istri mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan ini menambahkan, pemerintah harus berkaca dari rangkaian Pilkada yang tidak berjalan tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini, dikhawatirkannya kembali terjadi pada saat pencoblosan besok.

“Para pendukung paslon banyak yang berkerumun dan tidak menggunakan masker. Kita harus memastikan hal ini tidak terjadi lagi dan pemerintah harus bertindak tegas jika ada aktivitas yang berisiko untuk menularkan Covid-19," tegas anggota Komisi IX DPR ini.

Netty juga meminta pemerintah membuat skema sanksi yang bisa memberi efek jera. Sanksi yang bisa membuat para pasangan calon dan pendukungnya takut untuk melanggar protokol kesehatan.
 
“Kita tak boleh meremehkan dan membiarkan terjadinya pelanggaran demi pelanggaran begitu saja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA