Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyikapi adanya penyerahan 200 ekor sapi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah kepada kelompok tani menjelang Pilkada.
“KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,†kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (8/12).
Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos. Pihaknya juga akan langsung menindak bila menemukan adanya penyimpangan bansos.
Pemberian 200 ekor sapi diberikan dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa. Namun langkah Gubernur NTB tersebut dipertanyakan karena dilakukan menjelang Pilkada 2020.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, pengusutan bisa dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanpa tanpa perlu menunggu ada laporan.
“Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi dan tugas untuk mengusut. Mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan," kata Ninis.
Adapun pemberian 200 ekor sapi yang dilakukan pada Jumat lalu (4/12) di Labangka masuk tahap pertama. Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Budi Septiani, sisa 800 ekor sapi akan diberikan pada tahun 2021.
BERITA TERKAIT: