Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Aksi, Komala Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Gempa Lombok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 26 November 2020, 01:58 WIB
Gelar Aksi, Komala Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Gempa Lombok
Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) meminta KPK usut dugaan penyimpangan bantuan gempa Lombok/Ist
rmol news logo Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Lombok Jakarta (Komala) mengelar aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lombok Timur.

Presidium Komala, Jayadi Kesuma mengatakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan Impres 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana NTB. Dalam instruksi tersebut, masyarakat terdampak diberi bantuan Rp 50 juta bagi rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta bagi rumah rusak ringan.

Pada 2018, gempa telah merusak sedikitnya 75.318 unit rumah rusak berat, 33.075 rusak sedang, dan 108.306 rumah rusak ringan di NTB. Sementara di Kabupaten Lombok Timur, jumlah kerusakan rumah sebanyak 27.619 unit. Terdiri dari rumah rusak berat 10.266 unit, rusak dedang 4.772 unit, dan rusak ringan 12.581 unit.

"Tahun ketiga penanganan gempa di Lombok Timur, muncul berbagai persoalan, mulai dari praktik pungli bagi korban terdampak di Sembalun, Sambelia, Pringgabaya, Pringgasela dan beberapa wilayah terdampak di Lombok Timur lainnya. Potongannya pun beragam, mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah," kata Jayadi.

Jayadi mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah meminta Pemkab Lombok Timur mengembalikan Rp 2,7 miliar dari hasil pembayaran lebih bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk pembayaran 104 unit rumah.

Belum lagi proyek pembangunan 40 RTG kategori rusak berat di daerah Pringgabaya mangkrak yang disinyalir merugikan negara hingga 1 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta agar pimpinan KPK segera usut tuntas siapa yang terlibat dalam dugaan penyimpangan bantuan RGT di Lombok Timur," jelas Jayadi.

Di sisi lain, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy membantah soal keterlibatan kolega dalam proyek RTG. Ia mengatakan, penanganan RTG sudah sesuai standar, baik pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA