Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam menyikapi adanya Instruksi Mendagri 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.
“Ya kalau soal sanksi pencopotan, mungkin mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,†kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).
Namun demikian, politisi Gerindra ini enggan mempersoalkan instruksi yang dikeluarkan Menteri Tito Karnavian tersebut. Sebaliknya, ia menganggap peraturan tersebut justru patut diapresiasi selama mampu mencegah dan mengurangi wabah Covid-19.
“Dan aturan itu mengikat kepada tataran di bawah koordinasi Mendagri maupun juga masyarakat dalam hal penanganan Covid-nya,†katanya.
Dia menambahkan, adanya peraturan Mendagri tidak perlu dijadikan dinamika di tengah masyarakat selama bertujuan baik.
“Oleh karena itu, saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan,†tandasnya.