Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Hanya Anies, Jokowi Harus Tindak Kepala Daerah Yang Biarkan Pelanggaran Protokol Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 17 November 2020, 05:34 WIB
Jangan Hanya Anies, Jokowi Harus Tindak Kepala Daerah Yang Biarkan Pelanggaran Protokol Corona
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo disarankan tidak tebang pilih dalam menindak Kepala Daerah yang diindikasikan tidak serius dalam menegakkan aturan protokol virus corona baru (Covid-19).

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Periskop data, Muhamad Yusuf Kosim merespons peringatan pemerintah pada Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (17/11).

Menurut Yuko -sapaan akrabnya- Jokowi dan anak buahnya tidak boleh hanya terlihat tegas dalam menindak Anies Baswedan. Yang tak kalah penting, kata Yuko juga dipantau para kepala daerah yang di daerahnya sedang punya hajat Pilkada.

Jika pemerintah tidak tegas dengan aturan yang dibuat, yang muncul justru kesan politis dan sikap ketidakkonsistenan dari rezim pemerintahan Jokowi.

"Semua harus dituindak tanpa pandang bulu. Pilkada kan banyak mengatur kampanye, harus ketat juga, sehingga tidak muncul kok tegas di pemimpin tertentu  tapi tidak ke yang lain, dalam suasana covid kepala darah harus disiplin, dibantu kepolisian," demikian pendapat Yuko kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

Yuko kemudian memprediksi, jika pemerintahan Jokowi tidak konsisten menegakkan aturan maka yang terjadi di masyarakat adalah pembangkangan.

Secara khusus, Yuko kemudian menekankan ketegasan menerapkan protokol Covid-19 terutama di daerah-daerah yang kerabat Presiden yang sedang ikut kontestasi Pilkada.

"Jadi tidak muncul Pemeirntah tebang pilih, Kontestasi yang melibatkan kerabat Pak Jokowi (kalau melanggar )harus ketat juga. Jangan hanya yang bukan golongan, sehingga yang timbul itu semua kontradiksi masyarakat tidak akan terjadi," demikian kata Dosen Unusia ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA