Fahri Hamzah: Ada Distorsi Pemahaman Elite Terhadap Posisi Agama Dalam Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 November 2020, 17:26 WIB
Fahri Hamzah: Ada Distorsi Pemahaman Elite Terhadap Posisi Agama Dalam Negara
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Indonesia perlu melakukan rekonsiliasi dalam arti lebih luas, yakni antara agama dan bernegara.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyikapi adanya dua anggota TNI yang diproses secara hukum militer lantaran memberi ucapan terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Ada rekonsiliasi dengan pengertian yang luas, termasuk rekonsiliasi literasi agama dan negara yang diperlukan bangsa ini. (bila sudah rekonsiliasi) baru kita bisa tenang, ini tema berat," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Jumat (13/11).

Berkenaan dengan sanksi disiplin militer yang diterapkan kepada Kopral Dua TNI Asyari Tri Yudha, usai berteriak 'Persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir, Allahu akbar', mantan anggota Komisi III DPR RI ini menilai ada semacam penyimpangan pemahaman agama dalam bernegara.

"Terjadi semacam distorsi pemahaman di tubuh elite bangsa terkait posisi agama dalam negara. Elite kita menganggap negara tidak boleh punya idola di luar negara. Tetapi juga ada keompok yang menganggap bahwa tokoh negara tidak layak diidolakan. Kedua pandangan itu salah dan perlu dirukunkan," tegasnya.

Adapun tindakan yang dilakukan Kopda Asyari tersebut bertentangan dengan hukum disiplin militer. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Kopda Asyari dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Pejabat Sementara Kepala Penerangan Kodam (Pjs Kapendam) Jaya, Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar kepada wartawan, Rabu (11/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA