“Pada berbagai forum dan kesempatan, KPK terus mengingatkan para cakada, terlebih yang para petahana untuk tidak coba-coba memanfatkan program penyaluran bansos atau anggaran Covid dengan kepentingan pemenangan calon atau pun sanak kerabat dan
konco-konco-nya (teman-temannya),†kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (12/11).
Nawawi memastikan, KPK terus memonitor penyaluran bansos dan akan menindak langsung bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.
Senada Itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto juga meminta para aparat penegak hukum di daerah yang mengadakan pilkada serentak untuk terus memonitor dana-dana bansos ini.
Karyoto bahkan mengaku tengah mengusut suatu kasus yang berkaitan erat dengan bansos di salah satu daerah. Namun karena masih dalam penyelidikan, pihaknya enggan membeberkannya secara rinci.
“Kami sangat mengharapakan aparat penegak hukum di daerah, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan lah," imbuhnya.
Pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah juga dipastikan tetap dilakukan meski sejumlah daerah sedang melaksanakan proses Pilkada. Afirmasi ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pembekalan calon kepala daerah, pada Selasa kemarin (10/11).
“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan. Jangan anggap hukum berhenti di saat pilkada. Penegakan hukum tidak akan terganggu oleh pelaksanaan pilkada,†tegas Firli.
BERITA TERKAIT: