Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab merupakan hal yang tidak perlu dipermasalahkan, selama yang bersangkutan memang sudah bisa kembali ke tanah air.
"Silakan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11).
Politikus Partai Golkar ini menilai Habib Rizieq merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air sejatinya tidak ada persoalan.
Namun saat nanti Habib Rizieq sudah di Indonesia, Meutya mengingatkan agar mesti mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.
“Ya harus mengikuti aturan Indonesia,†singkatnya menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: