Menanggapi hal tersebut, calon walikota Bandarlampung nomor urut 2, Yusuf Kohar mengaku menerima sumbangan dari pengusaha. Namun, sesuai dengan batas ketentuan.
"Bukan cukong, kalau menyumbang kan boleh, sudah diaturkan sumbang pribadi Rp 75 juta. Ya menerima saja kan diperbolehkan, tapi tidak melampaui batas-batas ketentuan," kata Yusuf Kohar dikutip dari
Kantor Berita RMOLKLampung, Jumat malam (6/11).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan dari KPK untuk mengikuti pembekalan calon kepala daerah yang akan digelar di Provinsi Riau, Selasa (10/11) .
"Belum ada surat peringatan dari KPK," ujarnya.
Yusuf Kohar berharap pilkada ini dapat berjalan lancar, dan netralitas PNS benar-benar dilakukan.
"Jangan mainkanlah dan sudah mendapat sarana dan prasarana pemerintah," jelasnya.
BERITA TERKAIT: