Bukhori meminta pemerintah Indonesia menjamin keselamatan dan keamanan Habib Rizieq Shihab (HRS) setibanya di Indonesia.
Alasan Bukhori, selama ini sejumlah perkara hukum yang sempat ditudingkan pada HRS sampai saat ini tidak terbukti kebenarannya.
“Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau benar-benar terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya,†ungkap Bukhori di Jakarta, Jumat (6/11).
Imam Besar FPI ini pernah disorot karena dituduh tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus dugaan chat mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.
Mencuatnya kasus hukum tersebut mencuat usai aksi 212 pada 2016 dimana HRS yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut.
Terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias (SP3) karena dianggap tidak memiliki cukup bukti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: