Menurut Prabowo, UU Cipta Kerja Adalah Niat Baik Presiden Untuk Bangkitkan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 Oktober 2020, 23:29 WIB
Menurut Prabowo, UU Cipta Kerja Adalah Niat Baik Presiden Untuk Bangkitkan Ekonomi
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Repro
rmol news logo Keberadaaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan wujud niat baik Presiden Joko Widodo sebagai salah satu cara untuk menaikkan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam wawancara khusus bersama DPP Partai Gerindra yang dikutip redaksi, Senin (12/10).

"Niat pimpinan, presiden, niat pemerintah justru ingin segera mengatasi ini dengan upaya dan kiat untuk mengurangi hambatan-hambatan yang bisa membuat lambat kebangkitan ekonomi," kata Prabowo Subianto.

Dijelaskan, keberadaan wabah Covid-19 di Tanah Air tak dipungkiri telah berdampak besar terhadap penurunan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata di mana banyak karyawan hotel yang terancam, atau bahkan sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta di sektor lainnya termasuk perusahaan jasa, dan lainnya.

"Memang buruh itu korban. Kita memahami ini, jadi ini kadang-kadang suatu dilema, katakanlah buah simalakama. Kita mau bantu buruh, sekarang dan semua yang sulit tidak hanya buruh. Ada orang yang tidak (bekerja) di pabrik, kerja dia kerja harian. Tukang gunting rambut, ada tukang kaki lima, soto, dan sebagainya. Dengan Covid orang takut, tidak belanja," lanjut Prabowo.

Ia mengaku sangat memahami apa yang menjadi tuntutan para buruh saat ini. Namun di sisi lain, tak bisa diabaikan kondisi negara sedang kesusahan.

"Sekarang ini pandemi Covid-19 sangat berbahaya. Ini wabah dunia, ini katakanlah mengguncangkan ekonomi dunia. PHK itu di mana-mana seluruh dunia. Jadi saya paham buruh merasa paling terkena dan mereka korban daripada ini semua," demikian Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA